
Salah satu fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) adalah menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui prakarsa bersama, Pemerintah Desa Sumber Harapan meneyelenggarakan OJT Tata Kelola Keuangan BUM Desa Sumber Rezeki. Kegiatan tersebut diisi dengan praktek pembukuan, mulai dari BKU, Neraca Keuangan, Buku Bank, dan Pelaporan Keuangan lainnya. Seluruh pengelola / pengurus mulai dari Ditrektur, Sekretaris, dan Bendahara diberi pembekalan secara mendalam. Sebagai narasumber / pelatih, hadir 2 (dua) orang Tenaga Ahli yang membidangi Pengembangan Ekonomi Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bungo yaitu, Syaiful Hutami, S.E (TA-PED) dan Eppendi, S.T (TA-PMD) didampingi oleh Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Pelepat ilir (Acep Sopandi) dan Pendamping Lokal Desa (Iis Ismawati Ningsih).
Tidak hanya Pengurus / Pengelola, dalam penyelenggaraan OJT tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa / Rio Sumber Harapan yaitu Bapak Joko Partono beserta perangkat desa lengkap dan mengamati jalannya OJT hingga selesai. Rio Sumber Harapan yang baru dilantik per September 2018 memiliki keinginan kuat untuk memajukan BUM Des, "apapun akan kami lakukan untuk mensupport demi kemajuan BUM Des Sumber Rezeki", pungkasnya. Selanjutnya beliau juga berharap kepada seluruh warga Desa Sumber Harapan untuk berpartisipasi memajukan Badan Usaha Milik Desa sehingga kelanjutannya BUM Des Sumber Rezeki dapat memberikan dampak perekonomian yang postitif bagi masyarakat